Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Bagaimana proses Klaim Asuransi Allianz? Mudah.

Bagaimana proses Klaim Asuransi Allianz? Mudah.

Sharing is Caring

 
 

Satu satunya masalah yang membuat klaim anda mungkin tidak cair adalah masalah fraud, yaitu mungkin pada saat Anda mendaftarkan diri untuk masuk asuransi, Anda tidak jujur mengenai kondisi kesehatan Anda yang sebenarnya.

Jika  seseorang menutup-nutupi fakta yang sebenarnya, misalnya orang tersebut sudah mengidap penyakit tertentu sebelum membeli polis, mungkin bisa jadi pengajuan polisnya akan ditolak. Kemungkinan lain adalah untuk penyakit yang telah diidap itu akan dikategorikan sebagai penyakit pre-existing sehingga akan dikecualikan permanen. Jika orang tersebut sejak awal tidak menginformasikan bahwa dia memiliki kondisi penyakit sebelum membeli polis, maka secara hukum, pihak perusahaan asuransi tidak salah jika tidak membayarkan klaim orang tersebut.

Tak jarang ada  orang yang mengatakan bahwa mereka tidak mau punya asuransi karena tidak mau berurusan dengan masalah klaim yang ribet. Akan tetapi sebagai gantinya jika orang tidak memiliki asuransi, maka pada saatnya nanti bisa jadi orang tersebut akan berurusan dengan beberapa hal berikut ini yang  akan semakin memperumit dan menambah masalah kehidupan.

  1. Tagihan rumah sakit yang sangat besar pada saat kita terpaksa harus dirawat inap di rumah sakit.
  2. Bisa jadi terpaksa membuat surat keterangan ‘miskin’ saat tidak mampu membayar biaya rumah sakit
  3. Pada saat terkena penyakit kritis seperti kanker, tidak tahu mesti cari uang dari mana untuk biaya pengobatannya. Bisa jadi malah jual aset seperti mobil, tanah, rumah dan bahkan mengorbankan tabungan keluarga yang disimpan untuk keperluan biaya pendidikan anak. Atau jika tidak ada harta yang bisa dikorbankan terpaksa sibuk pinjam sana sini ke kerabat, teman bahkan sampai ke bank (kredit tanpa agunan) yang pada akhirnya membuat kita terbelit hutang (jika hutangnya ke bank berarti kena bunga pastinya).
  4. Dan pada saat kematian datang memanggil, maka anak-istri tercinta akan terpaksa bekerja keras, bahkan berusaha membayar cicilan untuk biaya pengobatan kita sebelumnya. Itu terjadi karena  tidak meninggalkan harta warisan apapun tetapi malah meninggalkan beban hutang kepada orang orang yang disayangi pada saat kepastian datang menjemput.

JIka berani untuk memilih opsi hidup tanpa asuransi, bukankah semua yang di atas itu yang akan terjadi atas hidup ANda? 

Mari kita renungkan sebentar:

  • Jika suatu saat kita sakit, Bagaimana caranya supaya harta kita tidak terkuras habis ?
  • Jika kepastian telah datang menjemput,  bagaimana supaya anak-istri  tetap dapat mempertahankan hidup yang layak tanpa kehadiran sang ayah di tengah-tengah mereka?

Jika hari esok tidak pernah datang atas hidup kita, apa yang akan kita katakan kepada orang yang kita kasihi? Apa yang akan kita tinggalkan bagi mereka? Sudahkah kita mempersiapkan yang terbaik untuk mereka? Saat  membaca tulisan ini, kita telah diingatkan akan pentingnya memiliki asuransi saat ini juga.

Dengan premi sebesar Rp 1 juta Anda sudah bisa mempersiapkan dana warisan senilai Rp 1 Miliar. Ini adalah solusi terbaik dimana uang kecil bisa membeli uang besar.

Berbicara tentang klaim, Klaim asuransi itu sangat MUDAH. Perusahaan asuransi yang besar dan bagus seperti Allianz tidak akan membiarkan reputasinya rusak karena klaim yang sesuai prosedur. Dan jika perusahaan asuransi menolak sebuah klaim, itu pasti ada alasannya. Berikut ini adalah Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Ketika Berbicara Masalah Klaim Asuransi:

  • Pastikan polis Anda masih aktif. Jika lapsed otomatis tidak akan bisa klaim. Jadi rawatlah polis Anda seperti Anda merawat kendaraan Anda. Jika terlambat perawatannya, bisa mogok juga kan kendaraan anda? Begitu juga dengan polis kita. Pastikan bahwa premi asuransinya disetor tepat waktu.
  • Ketika akan melakukan klaim pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap. Jika klaim rawat inap rumah sakit, pastikan juga cap rumah sakit serta tanda tangan dokter tercantum dalam form klaim rawat inap. Jika semua form lengkap, biasanya dalam waktu 7-21 hari kerja proses klaim sudah disetujui.
  • Ada masa tunggu untuk setiap penyakit. Pelajari polis Anda. Untuk sakit kritis ada masa tunggu 90 hari. Untuk asuransi kesehatan rawat inap rumah sakit, ada masa tunggu 30 hari dan masa tunggu 12 bulan untuk penyakit tertentu (ada 12 penyakit khusus yang dikecualikan di 12 bulan pertama). Keterangan selengkapnya ada di buku polis Anda. Untuk klaim asuransi jiwa dan kecelakaan, tidak ada masa tunggu. Satu hari sejak polis aktif sudah berlaku.
  • Segala bentuk penyakit yang sudah ada sebelum kita masuk asuransi (pre existing condition) tidak akan dicover oleh asuransi. Oleh sebab itu pastikan anda jujur tentang kondisi kesehatan anda di saat awal anda mengajukan asuransi tanpa ada yang ditutupi.
  • Tertanggung utama melakukan pelanggaran hukum maka klaim pasti akan ditolak.
  • Terindikasi melakukan kejahatan berasuransi, maka klaim pasti akan ditolak. Untuk semua itu pastilah perusahaan asuransi akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Jadi tidak perlu kuatir akan keadaan polis kita. Selama kita melaksanakan kewajiban dalam penyetoran premi, jujur pada saat pengajuan asuransi tentang kondisi kesehatan kita yang sebenarnya, maka klaim asuransi kita pasti lancar dengan proses nyaman.

Uang Pertanggungan sebagai nasabah individual itu bagi perusahaan asuransi sekelas Allianz bukanlah jumlah yang sangat besar sekali bagi mereka. Bagi seorang nasabah individu, berapa besar uang pertanggungan jiwa yang mungkin akan dimiliki. Apakah Rp 10 Miliar?

Di bawah ini adalah contoh bukti claim pembayaran sakit kritis sebesar 10 Milyar.

dan Di bawah ini adalah contoh bukti claim pembayaran UP jiwa atau klaim meninggal sebesar 1 Milyar.

Di kuartal 1 tahun 2017 saja, Allianz sudah bayar klaim sebesar Rp 526 miliar.

(sumber : https://m.wartaekonomi.co.id/berita142169/kuartal-i-allianz-bayar-klaim-rp526-miliar.html)

Untuk urusan klaim, sebesar apapun Allianz bayar. Akan tetapi, sepeserpun tidak dibayar bagi yang tidak berhak. Allianz adalah sebuah perusahaan asuransi yang taat hukum. 

Akhir kata, ingatlah selalu untuk jujur mengenai kondisi kesehatan ketika mengisi surat permohonan pengajuan asuransi jiwa, dan bayarlah premi asuransi tepat waktu. Maka urusan klaim dijamin mudah dan nyaman. 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Cristine Liman di 0815-900-8573.

Simak video di bawah ini untuk kompilasi bukti claim.


“We care for your Financial Security – Kami perduli Keamanan Finansial Anda”

Untuk Memiliki Asuransi? Isi Form Proposal Asuransi di SINI
Untuk menjadi Pebisnis Asuransi? Isi Form Pendaftaran Agen di SINI
Pilih Hari/Tempat/Jam Untuk Janji Temu (Khusus Jabodetabek ), untuk Luar Jabodetabek kita bisa Komunikasi Secara Online. Dunia sudah berubah, cara mainnya juga sudah berubah. Di era Digital ini tidak ada lagi batasan bagi kita, semua bisa dilakukan melalui internet.

Satu yang terpenting untuk Perlindungan Keluarga : Asuransi Jiwa dan Kesehatan.

Salam hangat,
Cristine Liman
Allianz Life Changer
HP/WA 0815-900-8573

cristineliman@gmail.com

 

 

 

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!