INILAH BIAYA- BIAYA PADA ASURANSI UNIT LINK ALLIANZ YANG PERLU ANDA KETAHUI
Asuransi jiwa unit link saat ini merupakan produk asuransi yang paling populer dan laku di pasaran karena selain memberikan manfaat asuransi (proteksi) , tapi juga sekaligus memberikan manfaat investasi.
Sebelum Anda putuskan membeli asuransi unit link ada baiknya Anda kenali dan pelajari terlebih dahulu apa saja biaya-biayanya yang ada.
Tanyakan secara detil ke agen asuransinya dan minta penjelasannya secara lengkap.
Ini penting karena biaya asuransi juga ada kaitannya dengan Nilai Investasinya.
Banyak nasabah asuransi kaget dan kecewa terutama yang mungkin terpaksa menutup polisnya di tahun-tahun awal atau sebelum mencapai 10 tahun.
Umumnya kekecewaannya karena nilai tunai (investasinya) kok tidak sesuai harapannya , katanya rugi !
Perlu di pahami bahwa bayar premi asuransi unit link itu tidak sama seperti kita nabung di bank atau deposito.
Nabung di bank atau deposito sekian tahun maka uang yg akan terkumpul berikut bunganya bisa kita hitung secara fix.
Jauh berbeda dengan di asuransi …
Nilai investasinya atau tabungannya tidak akan fix / tidak sama seperti di bank perhitungannya , karena pada investasinya tidak ada bunga ,
tapi tergantung dari kinerja investasinya dan faktor-faktor lain.
Contonya asuransi unit link Allianz yang bernama Smartlink Flexi Account Plus atau biasa di sebut TAPRO ALLIANZ .
Pada asuransi jiwa unit link TAPRO ALLIANZ , ada biaya-biaya asuransi yang perlu Anda ketahui yaitu :
- Biaya Akuisisi dan Pemeliharaan
- Biaya Asuransi
- Biaya Administrasi
- Biaya Pengalihan (Switching)
- Biaya Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal)
- Biaya Penebusan Polis (Surrender)
- Biaya Pengelolaan Investasi
OK saya jelaskan satu–satu..
1 . Biaya Akuisisi dan Pemeliharaan
Biaya ini dibebankan pada Premi Berkala dengan ketentuan sebagai berikut:
Polis dengan mata uang Rupiah
– Tahun 1 sebesar 75% dari Premi Berkala
– Tahun 2 sebesar 40% dari Premi Berkala
– Tahun 3 sebesar 15% dari Premi Berkala
– Tahun 4 sebesar 7,5% dari Premi Berkala
– Tahun 5 sebesar 7,5% dari Premi Berkala
– Tahun 6 dan tahun berikutnya sebesar 0% dari Premi Berkala
Biaya Akusisi dan Pemeliharaan belum termasuk Selisih Harga Jual dan Harga Beli sebesar 5%.
2. Biaya Asuransi
- Biaya asuransi dibebankan sejak Tanggal Polis melalui pemotongan Unit setiap bulan selama Polis masih berlaku. Khusus pemotongan Unit untuk Biaya Asuransi tahun pertama akan diangsur selama 24 bulan mulai bulan ke-13 hingga bulan ke-36 bersamaan dengan pemotongan Unit untuk Biaya Asuransi tahun ke-2 dan tahun ke-3 .
- Biaya untuk Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan sebagaimana tercantum pada Lampiran. Biaya Asuransi akan Kami laporkan setiap Tahun Polis dan laporan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Polis.
Biaya ini tergantung dari, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Besarnya Uang Pertanggungan Asuransi Dasar dan Asuransi Tambahan, apabila ada.
2. Usia Tertanggung dari waktu ke waktu.
3. Jenis Kelamin Tertanggung.
4 . Kondisi kesehatan, pekerjaan, dan hobi Tertanggung.
- Dalam hal terjadinya klaim atas manfaat asuransi selain yang disebabkan oleh meninggalnya Tertanggung maka biaya ini tetap dibebankan selama klaim tersebut belum disetujui oleh Kami.
3. Biaya Administrasi
- Biaya ini dibebankan setiap bulan sebesar Rp 26.500,- (dua puluh enam ribu lima ratus Rupiah) mulai bulan ke-13 (tiga belas) sejak Tanggal Polis.
- Kami dapat menyesuaikan biaya ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Dalam hal terjadinya klaim atas manfaat asuransi selain yang disebabkan oleh meninggalnya Tertanggung maka biaya ini tetap dibebankan selama klaim tersebut belum disetujui oleh Kami.
Selama 2 (dua) tahun Polis pertama, pemotongan Unit untuk Biaya Asuransi dan Biaya Administrasi dipotong dari Nilai Investasi Premi Berkala.
Sejak tahun Polis ke-3 (tiga) dan seterusnya, pemotongan Unit atas Biaya Asuransi dan Biaya Administrasi dipotong dari saldo Nilai Investasi.
4. Biaya Pengalihan (Switching)
- Biaya ini dibebankan melalui pemotongan Unit yang dihitung berdasarkan Harga Beli Unit pada hari kerja berikutnya setelah transaksi pengalihan Nilai Investasi diajukan kepada dan disetujui oleh Allianz
- Pengalihan Dana Investasi hingga 5 kali per tahun bebas biaya, lebih dari 5 kali dibebankan biaya 1% dari dana yang dialihkan dengan minimum Rp 100.000
5. Biaya Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal)
- Tidak ada biaya yang dibebankan pada transaksi ini.
6. Biaya Penebusan Polis (Surrender)
- Tidak ada biaya yang dibebankan pada transaksi ini.
7. Biaya Pengelolaan Investasi
- Biaya ini yang dibebankan terhadap aset dari suatu pilihan investasi yang dipilih oleh Anda.
- Biaya ini yang dibebankan terhadap aset yang dimaksud pada saat perhitungan Harga Unit dari pilihan investasi yang bersangkutan.
Besarnya biaya adalah sebagai berikut:Smartlink Rupiah Money Market Fund 2% / tahun
Smartlink Rupiah Fixed Income Fund 2% / tahun
Smartlink Rupiah Balanced Fund 2% / tahun
Smartlink Rupiah Balanced Plus 2% / tahun
Smartlink Rupiah Equity 2% / tahun
Semua biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu.
Anda akan menerima pemberitahuan secara tertulis 1 (satu) bulan sebelum perubahan tersebut diberlakukan.
Dapatkan KONSULTASI GRATIS seputar asuransi Allianz bersama saya.
Cristine Liman
Allianz MDRT MDiT Business Partner
0815-900-8573
We care for your Financial Security” – Kami perduli Keamanan Finansial Anda”
Untuk Memiliki Asuransi? Klik dan Isi Form Proposal Asuransi di bawah ini :
Untuk menjadi Pebisnis Asuransi? Klik dan Isi Form Pendaftaran Agen di bawah ini :
Pilih Hari/Tempat/Jam Untuk Janji Temu (Khusus Jabodetabek ), untuk Luar Jabodetabek kita bisa Komunikasi Secara Online. Dunia sudah berubah, cara mainnya juga sudah berubah. Di era Digital ini tidak ada lagi batasan bagi kita, semua bisa dilakukan melalui internet.
Satu yang terpenting untuk Perlindungan Keluarga : Asuransi Jiwa dan Kesehatan.
Salam hangat,
Cristine Liman
Allianz Life Changer
HP/WA 0815-900-8573
cristineliman@gmail.com