Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Mengenal Asuransi Syariah | Apa itu Asuransi Syariah

Sharing is Caring

Apa itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah artinya usaha tolong-menolong dan melindungi diantara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (dana tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Karena itu dalam asuransi syariah kita dapat melakukan kebaikan yang bermanfaat secara maksimal untuk orang lain.
Iuran tabarru’ dari setiap Peserta akan dikumpulkan ke dalam pooling dana tabarru’ yang akan digunakan untuk tolongmenolong antara peserta yang mengalami musibah.
Dalam asuransi syariah, Peserta memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana tabarru’ dan investasinya yang disebut dengan akad/kontrak wakalah bil ujrah.

Apa Kelebihan Asuransi Syariah?
1. Adil Saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
2. Universal Tidak membeda-bedakan agama, keyakinan, ras, suku, dan dapat dimiliki serta dipasarkan oleh semua orang.
3. Tolong-menolong Berbuat baik kepada sesama yang mengalami musibah.

Mengapa kita memerlukan asuransi Syariah :
• Asuransi syariah dapat membantu kita untuk mempersiapkan hari esok, baik bagi diri sendiri maupun keluarga. Kita juga dapat mengurangi segala risiko keuangan yang mungkin saja terjadi ketika menghadapi risiko sakit, cacat, kecelakaan, atau meninggal.
• Asuransi syariah juga dibutuhkan untuk memastikan anak-anak, pasangan, dan keluarga kita tetap dapat melanjutkan kehidupan.

Apa Nilai Tambah Asuransi Syariah?
Nasabah berpeluang untuk mendapatkan surplus underwriting dana tabarru’ yang akan dibagikan setiap tahun.

Apa itu Surplus Underwriting?
Surplus underwriting merupakan selisih lebih dari total kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’ setelah dikurangi pembayaran santunan/klaim. Contoh kasus: Bila selama tahun 2017 pendapatan dana tabarru’ yang terkumpul sebesar Rp 10 miliar dan pengeluaran dana tabarru’ sebesar Rp 6 miliar, maka jumlah surplus underwriting untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp 4 miliar. Surplus Rp 4 miliar tersebut akan dibagikan kepada 3 (tiga) pihak, yaitu 60% kepada seluruh peserta yang berhak*) secara prorata dan dimasukkan dalam dana investasi peserta, 20% akan masuk kembali ke rekening tabarru’, dan 20% lagi akan diberikan kepada perusahaan selaku pengelola.
*) Syarat peserta yang berhak mendapatkan surplus underwriting:
• Usia polis minimal 12 bulan
• Tidak ada klaim sepanjang tahun kalender perhitungan surplus underwriting
Siapa saja yang mengawasi Operasional Asuransi Syariah?
Kegiatan operasional perusahaan/unit asuransi syariah senantiasa diawasi oleh dua lembaga berikut untuk menjaga kesesuaian dengan peraturan OJK dan prinsip-prinsip syariah:
• Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan sistem pengaturan, pengawasan, dan perlindungan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
• Dewan Pengawas Syariah (DPS), merupakan orang-orang yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk mengawasi kegiatan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar sesuai dengan ketentuan syariah.

Mengapa Memilih Memasarkan Produk Asuransi Syariah?
• Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan tersebar hampir merata di seluruh pulau di Indonesia. Potensi untuk melakukan perekrutan dan penjualan sangat besar sehingga peluang untuk sukses mengembangkan bisnis syariah juga besar.
• Penetrasi pasar asuransi syariah baru sekitar 6% dibandingkan asuransi konvensional. Ini tanda bahwa banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal dan memiliki asuransi syariah.
• Konsep tolong-menolong yang digunakan pada asuransi syariah sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia sehingga lebih mudah diterima dan dipahami.

Siapa saja anggota Dewan Pengawas Syariah allianz ?
• Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA., MH sebagai Ketua DPS • Dr. H. Rahmat Hidayat, SE., MT sebagai anggota DPS A

Untuk versi official videonya, teman-teman dapat simak di Channel Youtube Cristine liman berikut ini :

Permintaan Ilustrasi

Untuk mendapatkan ilustrasi produk Asuransi Syariah dari Allianz atau dikenal dengan produk Allisya, silakan menghubungi Agen Allianz MDRT Terpercaya Cristine Liman di WA 0815-900-8573. Saya dengan senang hati memberikan penawaran terbaik bagi Anda.

Cristine Liman

Allianz MDRT MDiT Business Partner

0815-900-8573


We care for your Financial Security” –  Kami perduli Keamanan Finansial Anda”
Untuk Memiliki Asuransi? Klik dan Isi Form Proposal Asuransi di bawah ini :


Untuk menjadi Pebisnis Asuransi? Klik dan Isi Form Pendaftaran Agen di bawah ini :


Pilih Hari/Tempat/Jam Untuk Janji Temu (Khusus Jabodetabek ), untuk Luar Jabodetabek kita bisa Komunikasi Secara Online. Dunia sudah berubah, cara mainnya juga sudah berubah. Di era Digital ini tidak ada lagi batasan bagi kita, semua bisa dilakukan melalui internet.
Satu yang terpenting untuk Perlindungan Keluarga : Asuransi Jiwa dan Kesehatan.
Salam hangat,
Cristine Liman
Allianz Life Changer
HP/WA 0815-900-8573

cristineliman@gmail.com

 

 

Spread the love

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!