Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Pencegahan Kanker Serviks

Pencegahan Kanker Serviks

Sharing is Caring

Kanker adalah sebuah penyakit yang paling menakutkan bagi manusia. Mengapa? Karena kanker merupakan jenis penyakit dengan biaya pengobatan luar biasa mahal dan merupakan penyebab kematian bagi penderitanya. Salah satu jenis kanker yang paling sering terdengar adalah kanker serviks. Kanker serviks atau kanker leher rahim disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV) onkogenik. Menurut WHO penyakit kanker serviks penyebab kematian  peringkat atas pada wanita. Baca juga artikel terkait.

Seperti salah seorang selebrita Indonesia, Julia Perez, yang juga meninggal karena menderita penyakit kanker serviks.

PENCEGAHAN KANKER SERVIKS

Menurut Dr. dr. Brahmana Askandar, SpOG (K) dari POGI Surabaya, Kanker serviks adalah kanker mulut/leher rahim, merupakan salah satu kanker yang paling bisa dicegah. Kok bisa? Jawabnya karena kanker serviks mempunyai beberapa sifat : perjalanan perubahan dari normal sampai menjadi kanker sangat jelas dan berlangsung dalam waktu yang panjang (sekitar 8-20 tahun), apalagi sekarang ada vaksin kanker serviks, meski vaksin tidak membuat risiko kanker serviks menjadi nol, tapi secara bermakna akan menurunkan kejadian kanker serviks

Kanker serviks disebabkan oleh infeksi Human Papilloma Virus Risiko tinggi (ada juga HPV risiko rendah yang tidak menyebabkan kanker serviks). Kata kata risiko tinggi seolah menyeramkan. Seolah wanita yang terinfeksi HPV risiko tinggi pasti menjadi kanker serviks, padahal tidak demikian. HPV risiko tinggi adalah tipe tipe HPV yang dapat menyebabkan kanker serviks, sekali lagi “dapat”, bukan semua wanita yang terinfeksi HPV risiko tinggi pasti akan mengidap kanker serviks. Wanita yang terinfeksi HPV risiko tinggi sebagian besar akan sembuh alias HPV risiko tinggi tersebut akan tereliminasi oleh sistem daya tahan tubuh, hanya yang infeksinya menetap (persisten) akan pelan pelan mengubah sel epitel serviks normal menjadi kanker serviks. Terdapat 13 tipe HPV risiko tinggi , yang utama adalah : HPV 16, 18, 31, 33, 35, 39, 45, 51, 52, 56, 58, 59 dan 68. Dari sekian banyak tipe HPV risiko tinggi, dua jenis yang paling banyak terdapat pada kanker serviks adalah HPV 16 dan 18. Bagaimana bila infeksi tersebut tidak tereliminasi? Bila infeksi HPV risiko tinggi tersebut persisten alias menetap maka bisa mengubah serviks normal menjadi kanker serviks, namun prosesnya tidak dalam waktu cepat, membutuhkan waktu yang lama dan melalui tahap pra kanker. Bila ditemukan serviks dalam tahap pra kanker , angka kesembuhan sangat sangat baik. Lalu bagaimana cara mendeteksi tahap pra kanker? Jawabnya adalah harus melakukan skrining rutin utk serviks melalui pemeriksaan pap smear. HPV bisa ditularkan melalui hubungan seks sehingga gonta ganti partner seks otomatis akan meningkatkan risiko infeksi HPV dan otomatis juga bisa meningkatkan risiko kanker serviks.

Setiap wanita yang sudah melakukan aktivitas seksual wajib melakukan skrining rutin untuk serviks, paling tidak 3 tahun setelah melakukan hubungan seks, wanita berkewajiban melakukan pap smear rutin. Pemeriksaan pap smear bisa dilakukan di puskesmas, dokter umum, spesialis dan fasilitas kesehatan yang lain. Bila tidak ada fasilitas pap smear, dapat dilakukan pemeriksaan IVA (inspeksi visual dengan asam asetat), pemeriksaan ini dilakukan bila pemeriksaan pap smear tidak bisa dilakukan oleh karena keterbatasan fasilitas. Tujuan dari skrining rutin adalah mendeteksi awal bila telah terjadi perubahan dini pada serviks sebelum terjadi kanker serviks. Seberapa sering melakukan pemeriksaan pap smear? Cukup paling tidak setahun sekali, meski di luar negeri beberapa panduan menganjurkan 3 tahun sekali. Bila pap smear dikombinasi dengan tes HPV maka skrining dapat dilakukan dengan interval lebih panjang. Tes HPV bisa dilakukan di kota kota besar, sampai saat ini tes HPV baru merupakan pemeriksaan tambahan mendampingi pap smear, belum menjadi standar skrining kanker serviks yang utama. Bila wanita melakukan skrining rutin untuk serviks, kecil kemungkinan mengidap kanker serviks oleh karena sebelum mencapai tahap kanker serviks, pasti akan terdeteksi melalui pap smear bila terjadi perubahan dini pada serviks dan dapat segera dilakukan penanganan. Bila terdeteksi masih dalam tahap pra kanker dan dilakukan pengobatan , tingkat kesembuhan sangat tinggi, tanpa harus diberikan kemoterapi, radiasi dll. Penanganan tahap pra kanker tergantung derajat nya, bila masih ringan dapat berupa hanya pengamatan dan pap smear ulang , atau bila memerlukan pengobatan biasanya hanya berupa obat atau operasi ringan.

Vaksinasi dengan vaksin HPV bertujuan memberikan proteksi terhadap infeksi virus HPV risiko tinggi, dengan harapan risiko terjadinya kanker serviks bisa lebih kecil. Sampai saat ini vaksin yang tersedia , mampu memberikan proteksi terhadap HPV 16 dan 18, belum terhadap semua tipe HPV risiko tinggi. Namun demikian, HPV 16 dan 18 merupakan tipe HPV risiko tinggi yang dominan pada kanker serviks. Pasca vaksinasi, kewajiban melakukan skrining tetap harus dilakukan, oleh karena risiko kanker serviks bukan menjadi nol namun menjadi jauh lebih kecil. Saat terbaik pemberian vaksinasi adalah saat remaja , saat belum melakukan aktivitas seksual. Bahkan menurut WHO yang terbaru, vaksinasi dibawah usia 15 tahun cukup dengan pemberian dua kali suntik, tidak perlu 3 kali suntik, karena pada usia muda respon antibodi lebih baik.

Sebagai kesimpulan, cara terbaik mencegah kanker serviks adalah melakukan skrining rutin dengan pemeriksaan pap smear bagi wanita yang telah melakukan hubungan seks, atau IVA bila fasilitas pap smear tidak tersedia. Pemberian vaksinasi HPV dapat menurunkan risiko kanker serviks.

Sebagai salah satu golongan penyakit kritis kanker yang berbahaya dan penyebab kematian terbesar wanita di Indonesia, sudah selayaknya para wanita Indonesia memiliki perlindungan yang cukup terhadap resiko penyakit kanker serviks.

Satu yang terpenting adalah memiliki asuransi penyakit kritis yang cukup untuk perlindungan keluarga Anda.

Untuk konsultasi GRATIS mengenai asuransi penyakit kritis, hubungi saya di 0815-900-8573.

Baca juga artikel terkait.

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!