Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Real Asset VS Paper Asset

Real Asset VS Paper Asset

Sharing is Caring

PAPER ASET

Apakah Bapak/Ibu sudah pernah dengar Paper Aset Program? Aset yg paling banyak dimiliki oleh Masyarakat di Negara Maju.
Di Indonesia terbiasa dengan Conventional Assets seperti : Rumah, Ruko, Apartment,Tanah, Logam Mulia, dll.
Bahkan sering terjadi 1 orang mampu di Indonesia memiliki lebih dari 1 Rumah, Ruko atau Apartment.

Apa bedanya dan lebih untung mana memiliki Conventional Assets daripada Paper Assets ?
Conventional Assets misalnya Rumah. Rumah Pertama adalah untuk tempat tinggal tapi kalau beli Rumah ke-2 ke 3 dst? Tentunya untuk rencana Investasi yang nantinya akan diwariskan untuk anak-anak kita.

Contoh :
Bapak Cerdas beli Rumah ke 2 senilai 2,5 Milyar. Disarankan jangan beli dengan Cash meskipun Bapak Cerdas punya Uang 2,5 M Cash. Lebih Baik beli dgn KPR Bank. Ingat tujuan beli rumah ke 2 adalah untuk Investasi. Jika beli via KPR , Bapak Cerdas hanya perlu keluar uang umumnya DP 30% dari 2,5 M, yaitu Rp.750 Juta.

Asumsi Bunga Efektif 12%/Th maka cicilannya adalah sekitar 30 Juta/Bln Asumsi KPR 10 Th. Bapak Cerdas masih ada sisa Uang 1 Milyar 750 Juta di Depositokan di Bank.  Dengan asumsi Bunga Deposito 7%/Th masih dpt Bunga sekitar : 10 Jt/Bln.
Dengan KPR jika saat Investasi angsuran berjalan baru 1 bln misalnya Investor Meninggal Dunia maka Ahli Waris yaitu anak-anaknya langsung memiliki Rumahnya karena KPR kerjasama dengan Asuransi dimana jika yang mencicil Rumah meninggal dunia maka Rumah dianggap Lunas. Jadilah Investasi 750 juta.

Meskipun cicilan baru 1 x tapi Anak-anak sebagai ahli waris sudah punya Rumah ke-2 senilai 2,5 M. Bapak Cerdas masih ada Deposito yang tiap bulan bunga : 10 Jt/Bln.

Investasi Property Menarik bukan?
Tidak heran Orang Indonesia banyak yang punya Conventional Assets utk diwariskan ke anak-anak kelak. Nah, Punya Conventional Asset begitu menarik bagi masyarakat Indonesia sehingga asset jenis ini diburu orang-orang Indonesia sampai ke negara Tetangga contoh: Malaysia.

Tapi di Negara maju seperti Eropa, Amerika atau Singapore Conventional Asset sudah mulai berkurang dan ditinggalkan.
Kenapa? Karena Conventional Assets dianggap Terlalu Ribet dan mengeluarkan Biaya Tambahan yang cukup banyak serta pertimbangan lainnya.

Misalnya : Bapak Cerdas tadi yg beli Rumah 2,5 M Meninggal Dunia maka anak nya langsung punya warisan Rumah ke 2 senilai 2,5 M. Tapi apakah aset ini akan menghasilkan banyak uang buat ahli waris ? Bagaimana jika Ahli waris perlu Uang Cash karena Bapak Cerdas sebagai Pencari Nafkah sudah tidak ada ? Maka mereka akan jual Rumah tadi. Apakah Mudah laku dan bisa cepat ?

Ada beberapa yg perlu kita lihat :
1. Sebelum laku dijual tentunya akan ada Biaya Maintenance,
2. Supaya laku cepat harus pasang iklan berarti ada biaya iklan atau Fee utk Agen sekitar 2-3%,
3. Jika laku dikenakan pajak Penjual 5%.
4. Biaya Balik Nama bayar lagi ke Notaris. Inilah alasan paling kuat kenapa orang di Negara Maju tidak terlalu berminat menambah Conventional Assets. Bagi mereka Punya 1 Rumah atau Apartment sudah Cukup. Lalu asset apa yg mereka tambah?

Jawabannya adalah : Paper Asset.
Untuk Punya Paper Asset senilai 5 Milyar, Bapak Cerdas Usia 45 th cukup Cicil dari 5 juta sampai 8 Juta/Bln selama jangka waktu 10 Th.

Keunggulan Paper Asset :

1. Tidak Ada Down Payment. Bandingkan dengan Bapak Cerdas Beli Rumah 2,5 M DP 750 Juta Cicilan 30 Jt/Bln selama 10 Th.
2. Tidak ada Maintenance Fee.
3.Tidak ada Biaya Iklan,
4. Tidak ada balik nama atau biaya Notaris.
5. serta masih banyak keuntungan lain nya .

Jika Bapak Cerdas beli Paper Asset senilai 5 M dan dia Meninggal Dunia maka Anaknya langsung terima uang berupa Check atau Transfer ke reekening Rp 5 Milyar + Hasil Investasinya tanpa ada Potongan Pajak meskipun Baru Cicil 1 x : 8 Jt/Bln.

Lalu bagaimana jika terjadi skenario ini :

Sang ayah /bapak pencari nafkah terkena Musibah penyakit kritis dan berumur panjang. 
Di Conventional aset biaya cicilan KPR pasti harus terus di bayarkan , padahal secara Financial Ekonomi sudah pasti berat bukan?
kenapa karena akan memerlukan biaya yang sangat besar untuk berobat , pengobatan Penyakit kritis (contoh : kanker, jantung, stroke) tersebut sangat besar dan akan sangat mengganggu Financial keluarga kita .

Lewat Paper Aset yang ditambahkan dengan KPR Care Plan, permasalahan seseorang yang sedang mencicil rumah lalu terkena sakit kritis pun akan terselesaikan. Cicilannya Lunas dibayarkan oleh si KPR Care Plan. Baca selengkapnya di KPR Care Plan.

Solusi

Paper Asset melalui Produk Allianz Tapro  dapat memecahkan masalah dan menjadi solusi untuk Dana Tunai Cair dalam jumlah besar yang dapat dipakai untuk melanjutkan kehidupan keluarga, bahkan membayar cicilan KPR nya.

Lalu bagaimana jika Bapak Cerdas sudah terlanjur beli Rumah kedua  dengan KPR?

Sisa uangnya 1 M 750 Juta di Deposito dgn hasil Bunga 10 Juta/Bln. Gunakan saja bunganya sekitar 5- 8 Juta untuk menciptakan Paper Asset Baru senilai 5 Milyar (sekaligus untuk Proteksi Financial bila terjadi musibah atau resiko) .

Maka Aset pun makin berlipat ganda.

Satu yang terpenting dalam hal memilih Paper Aset adalah Paper Aset Tapro dari Allianz.

Untuk konsultasi GRATIS mengenai paper aset, hubungi Cristine Liman di WA 0815-900-8573.

Dapatkan Diskon Spesial Produk Paper Aset untuk 10 pembeli pertama dengan mengklik tombol di bawah ini :

  

real asset vs paper asset

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!