Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Tertipu Asuransi (lagi)

Tertipu Asuransi (lagi)

Sharing is Caring

Cerita ini saya sharingkan dari pengalaman mentor saya, Bapak Venny wantouw . Dari beliaulah saya belajar banyak tentang Seni Menghadapi Manusia (People Skill).

Ini merupakan pengalaman pribadi.

Ada seorang bapak, sebut saja Bapak A, seorang karyawan di BUMN.

Dia curhat bahwa dia tertipu oleh asuransi, “terus terang ya, bagi saya asuransi itu pembohong, pokoknya saya sudah kapok sama asuransi.”

Sayapun bertanya padanya, pengalaman pahit apa yang dialami oleh Bapak A tersebut.

Lalu, Bapak A bercerita bahwa dia pernah ke sebuah bank dan di sana dia ditawarkan oleh customer service disana sebuah produk asuransi katanya ini sebuah investasi yang bagus, uangnya akan jadi banyak. Jadi dia ditawarkan :  asuransi adalah investasi.

Dan seperti kita semua ketahui, yang menjual asuransi itu bukanlah bank tersebut. Bank hanya sebagai tempat pemasarannya saja, ada asuransi yang bekerja sama dengan bank tersebut.

Tahun pertama, Dia setor Rp 100 Juta per tahun.

Tahun depannya dia setor lagi Rp 100 Juta, tahun ke-3 setor Rp 100 Juta.

Tiba-tiba dia iseng dan mau cek saldonya berapa.

Betapa kagetnya dia saat tau saldonya sisa Rp 150 Juta, hilang separoh.

“Gimana saya gak naik darah?”, kata si Bapak A.

Udah ketipu 150 Juta, bukannya untung malah buntung.

Ternyata saat dicari, si marketing sudah dipindah ke cabang lain.

“Buru-buru saya tutup deh polisnya, saya selamatkan deh 150 Juta sisanya”

Itulah cerita teman saya si Bapak A merasa ditipu asuransi.

Setelah semua perasaannya tercurahkan, lega rasanya dia.

Saya berkata, sebelum kita berpisah mungkin saya mau berbagi 1 point mungkin bisa membantu saya dan Bapak ke depannya supaya nanti jangan sampai ditipu oleh asuransi, dan bahkan mungkin kita bisa bantu teman-teman dan saudara kita dengan 1 point ini, sehingga merekapun jangan jadi korban seperti kita.

Bapak A menjadi antusias dan tertarik mendengarkan.

Kalau teman-teman semua gimana? Tertarik mendengarkan juga 1 point yang bakal saya share ini?

Jadi point apa yang dimaksud?

Berikut point saya :

Dalam asuransi itu waktu orang setor uang, maka akan terbagi dua, ada yang namanya Premi dan ada Top Up, kalau kita fokus investasi maka masuknya Top Up sebab top up =  100% investasi.

Kalau masuk ke Premi, itu berarti fokus ke Proteksi sebab untuk investasinya terbagi menjadi :

  • tahun pertama cuma 25% investasi dari premi
  • tahun kedua 60%
  • tahun ketiga 85%
  • tahun keempat 92,5%
  • tahun kelima 92,5%
  • tahun keenam dst full investasi

Bukan itu saja, Premi pun kena biaya, misalnya ambil Asuransi Jiwa, atau Sakit Kritis, atau Rawat inap ada biaya semua.

Sebenarnya nasabah itu punya 2 pilihan.

Kalau kita setor 100jt, kita bisa memilih misalnya 25jt Premi + 75jt Top up (misalnya begini kalo mau fokus ke investasi misalnya dana pendidikan dan dana pensiun)

Atau kalau mau ekstrim bisa juga Premi 5jt + Top Up Single 95jt, inipun boleh.

Atau 2,5jt Premi + 97,5jt Top Up Single, itu di tahun ke 3 sudah ada 300jt + Profit = mungkin setelah 3 tahun sudah ada 350jt kali.

Nah, apakah teman-teman semua sudah tau soal Top Up??

Atau hanya tau soal Premi saja di Asuransi?

Nah inilah kurang lebih, banyak Agen yang tidak menceritakan secara lengkap.

Jadi mulai sekarang teman-teman silakan kasih tahu teman dan saudara bahwa kalau ambil asuransi itu ada 2 pilihan = Premi dan Top Up.

Premi = sebagian uang kita hilang sebab ditukar dengan PROTEKSI BESAR.

Top up = 100% uang kita masuk ke investasi

Premi itu ada kaitannya dengan Proteksi, misalnya kita mau kasih warisan buat anak kita 1 Milyar atau kita mau kalau Sakit Kritis kita dapat uang tunai 1 Milyar atau kita mau punya Asuransi Rawat Inap, berobat gratis, nah itu lah gunanya premi, makin besar manfaat asuransi makin besar juga premi.

Kalau gitu saya mau tanya sama teman-teman semua nih, kalau ada sebuah ide sebagai orang tua kita bisa berikan Warisan 1 Milyar untuk anak-anak kita, kira2 ide bagus gak?

Ide berikutnya adalah seseorang tiba2 kena kanker, dikasih Uang 1 Milyar, walaupun mungkin berobatnya pakai bpjs, tetap dapat Uang Tunai 1M, kira2 ide itu bagus gak menurut kalian?

Bagus kan?

Nah itulah Asuransi.

Singkat cerita, Bapak A mengerti dan dia mulai bertanya kalau UP Meninggal 1 M dan UP Sakit Kritis 1 M itu Preminya berapa?

Ternyata di usia Bpk. A tsb preminya 3jt.

Dan karena mau investasi juga, Bpk. A setuju bayar Premi 3jt + Top Up 3jt = Total 6jt.

Rawat inap tidak ambil sebab sekeluarga sudah dijamin sama kantor.

Namun setelah itu Bapak A kembali menimbang-nimbang dan berkata gimana kalau preminya 3jt saja.

Akhirnya saya coba buat Premi 1,5jt + Top Up 1,5jt = Total 3jt, dengan Manfaat UP Jiwa 500jt + UP Sakit Kritis 500jt.

Bpk. A kaget kok Manfaatnya jadi berkurang?

Saya coba jelaskan bahwa iya sebab preminya berkurang juga, dan bapak mau investasi seperti di bank kemarin kan? Jadinya dibagi dua 1,5jt premi dan 1,5jt top up.

Bpk. A berkata tidak, saya sangat ingin 1M.

Saya bilang jika ingin 1M berarti harus full premi.

Saya coba kasih lihat ilustrasinya dan kasih infokan tabel investasinya, nilai investasinya kurang begitu baik.

Alhasil Pak A ambil full premi saja, sebab beliau sangat ingin Proteksi 1M.

Tahun depan jika ada rejeki akan di Top Up.


Dari cerita tadi kita bisa lihat, Bpk. A di bank merasa tertipu di sana sebab uangnya habis setengah, dari 300jt sisa 150jt dalam 3 tahun. Tapi ternyata di sini dia tetap ambil full premi.

Tapi apa bedanya?

Perbedaannya adalah di bank itu si Bapak A ambil tanpa kesadaran diri, diambil atas keputusan sepihak (tanpa penjelasan detail)

Sedangkan sama saya dia mengerti dan dengan kesadaran penuh ambil asuransinya, sangat ingin dengan Manfaat UP Jiwa 1 M dan Sakit Kritis 1 M.


Apa yang teman-teman pelajari lewat cerita ini?

Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari cerita ini.

Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan pada teman-teman dan saudara kita supaya jangan sampai banyak orang yang tertipu asuransi.

Info lebih lanjut mengenai program yang cocok dengan kebutuhan Anda, hubungi Cristine Liman, di nomor di bawah ini.

 

 

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!