Asuransi Jiwa dan Kesehatan untuk Perlindungan Keluarga

Warisan 5 Milyar (Asuransi Jiwa), Tanpa Medikal Check UP, Premi Mulai 1.5 juta Per Bulan

Warisan 5 Milyar (Asuransi Jiwa), Tanpa Medikal Check UP, Premi Mulai 1.5 juta Per Bulan

Sharing is Caring

Warisan dalam bentuk Asuransi Jiwa UP 5 miliar, apa artinya?

Artinya, jika orang yang ikut asuransi ini  meninggal dalam masa asuransi, maka ahli warisnya memperoleh santunan senilai 5 miliar.

Untuk apa uang ini? Tentunya kalau sudah ada uangnya, uang tsb bisa digunakan untuk beragam keperluan, seperti:

Biaya pengurusan jenazah beserta tradisi yang menyertainya
Membayar utang, jika ada
Biaya hidup keluarga yang ditinggalkan.
Tabungan pendidikan anak
Biaya pengalihan hak (termasuk pajak) atas harta waris, jika ada.
Sedekah jariyah untuk terakhir kalinya
Itulah manfaat-manfaat yang bisa didapatkan dari asuransi jiwa. Tapi memang yang menikmati manfaat tersebut bukanlah diri sendiri, melainkan ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Jadi, orang yang bersedia ikut asuransi jiwa jelas membuktikan dirinya memiliki rasa cinta yang begitu besar kepada keluarganya.

Lalu tanpa medikal check up, apa maksudnya?

Untuk bisa diterima sebagai peserta asuransi jiwa, ada syarat-syaratnya, yaitu usia tidak melebihi 70 tahun, kondisi kesehatan baik, mampu membayar premi, dan memiliki dokumen kependudukan yang masih berlaku. Sebagai tambahan, diperlukan pemeriksaan kesehatan jika uang pertanggungan yang diambil melebihi batasan dalam tabel tes medis sesuai rentang usia, atau jika ada riwayat sakit.

Dalam hal ini, untuk calon peserta berusia maksimal 45 tahun dan sehat tanpa riwayat sakit, maka dia bisa mengambil UP 5 M tanpa harus menjalani medikal check up. Artinya, pengajuan polisnya akan jadi lebih cepat.

Sebenarnya, batas pengambilan UP tanpa medikal check up batasan adalah 3,5 miliar. Tapi khusus untuk agen dengan gelar MDRT (Million Dollar Round Table), batasnya jadi 5 miliar. Saya, Cristine Liman adalah seorang MDRT di Allianz Life Indonesia sehingga saya memiliki privilege untuk memberikan kepada nasabah UP 5 Milyar tanpa medikal check up. 

Selengkapnya batasan tes medis berdasarkan UP dan usia untuk agen MDRT dapat dilihat di tabel berikut.

Bagaimana dengan preminya?

Premi mulai 1,5 juta per bulan adalah untuk pria usia 30 tahun ke bawah. Untuk wanita sedikit lebih murah, yaitu mulai 1,4 juta per bulan. Sengaja saya dahulukan pria karena pada umumnya yang menjadi pencari nafkah utama untuk keluarga adalah pria.

Berikut ilustrasinya.

Seperti tampak pada ilustrasi di atas, UP atau Santunan Asuransi sebesar 5 miliar diperoleh dari gabungan Asuransi Dasar sebesar 1 miliar ditambah rider Term Life  85 sebesar 4 miliar.

Nama produk adalah Smartlink Flexi Account Plus atau sering disebut Tapro. Asuransi Dasar, karena ini merupakan asuransi jiwa, tentunya manfaatnya adalah untuk risiko meninggal dunia. Sedangkan rider Term Life ini juga merupakan asuransi jiwa untuk risiko meninggal dunia. Bedanya, asuransi dasar menyediakan masa perlindungan hingga usia 100 tahun, rider Term Life sd usia 85 tahun. Jika terjadi meninggal dunia sebelum usia 85 tahun, maka ahli waris akan menerima gabungan keduanya yaitu 5 miliar, ditambah nilai investasi yang ada pada saat itu. Jika terjadi meninggal dunia setelah usia 85 tahun, ahli waris menerima asuransi dasar saja, 1 miliar ditambah nilai investasi.

Bagaimana premi untuk usia lainnya? Bisa dilihat pada tabel berikut, contoh premi untuk usia masuk 20 tahun, 25, 30, 35, dan seterusnya sd 69 tahun:

Tanya Jawab:

Tanya: Berapa lama masa bayarnya?

Jawab: Masa bayarnya adalah selama masa perlindungan, yaitu sd usia 85 tahun untuk rider Term Life. Jika masih menghendaki asuransinya (asuransi dasar), dan masih hidup, dapat dilanjutkan sd usia 100 tahun.

Tanya: Apakah preminya tetap selama masa perlindungan?

Jawab: Premi tetap selama masa perlindungan dengan catatan selama tersedia nilai investasi yang cukup untuk membayar biaya asuransi (cost of insurance) baik untuk asuransi dasar maupun rider Term Life. Premi akan naik (harus ditambah top up) jika suatu saat nilai investasi tidak cukup dan pada saat itu biaya asuransi sudah lebih besar dari premi. Tapi diperkirakan itu baru akan terjadi belasan tahun atau setelah 20 tahun kemudian, tergantung kondisi investasi.

Tanya: Apa itu biaya asuransi?

Jawab: Biaya asuransi adalah biaya yang dikenakan untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa (dalam hal ini Asuransi Dasar dan rider Term Life). Biaya asuransi sudah tercakup dalam premi yang dibayar. Tapi biaya asuransi ini nilainya cenderung naik seiring usia, jadi lama-kelamaan nilainya akan lebih besar dari premi. Tapi ini baru terjadi setelah belasan sd dua puluhan tahun kemudian, tergantung usia masuk.

Tanya: Produk ini ada investasinya, apakah investasinya dapat diambil?

Jawab: Produk ini memang ada investasinya, tapi dalam penawaran ini, manfaat proteksinya telah dimaksimalkan sehingga nilai investasinya kecil. Hal ini dilakukan agar preminya terjangkau (premi minimal, UP maksimal). Jadi, jika ikut penawaran ini, fokuskan tujuan untuk mendapatkan asuransi jiwa dengan UP yang besar, dan tidak mengharapkan sisi investasinya. Tapi tentu saja investasi adalah hak nasabah. Jika memang sudah ada, boleh saja diambil, tapi ini akan berdampak pada keberlangsungan proteksi polis.

Tanya: Bagaimana cara klaim asuransi jiwa ini?

Jawab: Cara klaim meninggal dunia adalah sbb:

No Formulir/Berkas yang Dibutuhkan
1 Formulir Pengajuan Klaim Meninggal Dunia, ditandatangani ahli waris
2 Polis asli
3 Formulir Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian
4 Berita acara dari kepolisian dalam hal tertanggung meninggal secara tidak wajar atau akibat kecelakaan
5 Laporan kronologis kematian dan ditandatangani ahli waris, jika tertanggung meninggal di rumah
6 Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangani ahli waris
7 Kutipan Akta Kematian dari catatan sipil yang dilegalisir
8 Surat Keterangan Meninggal dari kelurahan yang dilegalisir
9 Surat Keterangan dari perwakilan Indonesia, jika meninggal di luar negeri.
10 Formulir Pemberitahuan Nomor Rekening
11 Fotokopi KTP tertanggung (akta lahir utk tertanggung anak)
12 Fotokopi KTP semua ahli waris (akta lahir utk ahli waris anak)
13 Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris
14 Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan.
Catatan:

Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tertanggung meninggal dunia.

Info lebih lanjut hubungi 

Cristine Liman

Allianz MDRT MDiT Business Partner

0815-900-8573

Cristine Liman

Allianz MDRT MDiT Business Partner

0815-900-8573

 


We care for your Financial Security” –  Kami perduli Keamanan Finansial Anda”
Untuk Memiliki Asuransi? Klik dan Isi Form Proposal Asuransi di bawah ini :


Untuk menjadi Pebisnis Asuransi? Klik dan Isi Form Pendaftaran Agen di bawah ini :


Pilih Hari/Tempat/Jam Untuk Janji Temu (Khusus Jabodetabek ), untuk Luar Jabodetabek kita bisa Komunikasi Secara Online. Dunia sudah berubah, cara mainnya juga sudah berubah. Di era Digital ini tidak ada lagi batasan bagi kita, semua bisa dilakukan melalui internet.
Satu yang terpenting untuk Perlindungan Keluarga : Asuransi Jiwa dan Kesehatan.

Salam hangat,
Cristine Liman
Allianz Life Changer
HP/WA 0815-900-8573

cristineliman@gmail.com

Pada bulan Sep 2024, Allianz meluncurkan produk Asuransi Kesehatan Allianz Flexi Medical (nonsyariah) & Allisya Flexi Medical (versi Syariah).

  1. Tersedia fitur FLEXI BENEFIT yang dapat digunakan untuk membayar klaim rawat jalan, ekses claim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible)

  2. Manfaat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit hingga 20% dari Premi yang dibayarkan di masa asuransi sebelum tanggal perpanjangan  polis jika tidak melakukan klaim di periode pertanggungan asuransi 
  3. Tersedia Layanan Tanya Dokter Online terkait Kesehatan Mental dan Gizi

  4. Perlindungan Maksimal dengan Batas Manfaat Tahunan sesuai dengan Kebutuhan.

  5. Beragam pilihan Plan dan Wilayah Pertanggungan hingga Asia + Australia yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

  6. Perlindungan Kesehatan yang Komprehensif sampai dengan Usia 100 tahun.

Nama produkAllianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical
Jenis produkAsuransi kesehatan Individu
KontrakTahunan
Mata uangRupiah
Manfaat produk
  • Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan
  • Manfaat Penyakit Kritis dan Perawatan Darurat
  • Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial
  • Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan 50 juta dan akibat Bukan Kecelakaan 25 juta
Usia masuk
  • Usia masuk pemegang polis (ulang tahun terdekat) : Minimum usia 18 tahun
  • Usia masuk tertanggung (ulang tahun terdekat) : 1 tahun – 75 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Masa perlindunganHingga 100 tahun
Masa tunggu manfaat

Masa tunggu dibedakan berdasarkan sebabnya:

  • Penyakit selain Penyakit Khusus  dan Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 30 hari
  • Penyakit Kanker/Manfaat Perawatan Kanker: 9 Bulan
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS: 12 Bulan
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan
 
Cara klaim
  • Cashless di RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
  • Reimbursement di luar RS rekanan Allianz di wilayah perlindungan
Masa Pembayaran Premi

Masa Pembayaran Premi mengikuti Masa Pertanggungan Asuransi. Besarnya Premi meningkat sesuai usia Tertanggung pada saat perpanjangan polis.

Frekuensi pembayaran premi
  • Bulanan, Kuartalan, Semesteran (harus menggunakan Kartu Kredit)
  • Tahunan (Transfer atau Kartu Kredit) 
Polis keluarga
  • Jika polis memiliki lebih dari 1 tertanggung (Polis Keluarga), tambahan Dana Flexi Benefit 5% dari Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.
  • Tidak ada batasan jumlah maksimum Tertanggung dalam 1 polis selama memenuhi kriteria Keluarga. (Keluarga: Orang Tua, Pasangan, Anak, Kakak, Adik Tertanggung dari Pemegang Polis).
  • Manfaat dan plan yang diambil untuk semua Tertanggung harus sama.
  • Pengajuan Klaim harus melampirkan dokumen pendukung yang valid terkait hubungan dengan Pemegang Polis.
     

Ada 6 pilihan plan untuk masing masing Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical berdasarkan wilayah pertanggungan, jumlah tempat tidur, limit tahunan, Booster dan lain-lain sebagai berikut :

pilihan manfaat Allianz Flexi Medical

Note:

  • Wilayah pertanggungan. Asuransi ini berlaku di negara-negara yang termasuk wilayah pertanggungan. Di luar wilayah pertanggungan untuk kondisi darurat atau kecelakaan berlaku di seluruh dunia (kecuali USA) dalam kurun waktu 24 jam sejak mengalami kecelakaan atau keadaan darurat dan dilakukan secara reimbursement.
  • Jumlah tempat tidur. Yang dijadikan patokan adalah harga terendah di rumah sakit dengan kamar mandi di dalam. Jika tersedia beberapa kelas kamar yang menyediakan 1 tempat tidur, misalnya VIP, VVIP, Suite, dan President Suite, maka yang dipakai adalah kelas terendah yaitu VIP. 
  • Jumlah tempat tidur dan batas harga kamar. Mana yang dipakai adalah yang lebih tinggi. Misalnya nasabah mengambil plan Essential Plus, dengan 1 tempat tidur atau batas harga kamar 1,3 juta per hari. Sedangkan harga kamar VIP di rumah sakit yang dimasuki hanya 1 juta per hari, dan di atasnya ada kamar VVIP dengan harga 1,2 juta per hari, maka nasabah boleh memakai kamar VVIP.

 

 

AlliazFlexiMedical

estimasi_premi_Allianz_Flexi_Medical

Allisya Flexi Medical

estimasi_premi_allisya_flexi_medical

Catatan:

  • Premi berlaku tahunan.
  • Tersedia premi semesteran, triwulanan, dan bulanan. Tapi premi lebih tinggi 4% (semesteran), 8% (triwulanan), dan 20% (bulanan) dan pembayaran harus melalui kartu kredit jika ingin dipakai secara cashless (gesek kartu)
  • Baik Premi tahunan maupun semesteran, triwulanan dan bulanan bisa dipakai secara CASHLESS (gesek kartu)

Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical Menyediakan paket komplit antara lain Manfaat Rawat inap, Rawat jalan, Rawat gigi, dan Persalinan.

Manfaat_Rawat_Inap_&_Pembedahan

Manfaat_Penyakit_Kritis_&_Penanganan_Darurat

Manfaat_Tambahan_&_Layanan

 

 

 

 

Syarat dan ketentuan Manfaat Flexi Benefit :

a. Dana Flexi Benefit akan terkumpul dan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

  1. Memilih Polis versi elektronik dan pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  2.  Jika Polis memiliki lebih dari 1 Tertanggung, maka 5% dari jumlah Premi yang dibayarkan akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;

  3. Jika klaim atas Santunan Harian Rawat Inap  disetujui, maka dana Santunan Harian Rawat Inap (sesuai dengan Plan yang dipilih) akan dikreditkan ke dalam Akun Flexi Benefit; 

  4.  Jika Polis diperpanjang sesuai Syarat dan Ketentuan Polis, dan syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit yang diatur dalam bagian “Fasilitas Tambahan Flexi Benefit” di bawah ini terpenuhi.

Tidak ada Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung dan tidak ada klaim yang diajukan untuk Manfaat Asuransi  dalam jangka waktu:

  •  1 tahun Masa Asuransi, 5% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit;
  • 2 tahun Masa Asuransi berturut-turut, 10% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit; 
  •  3 tahun Masa Asuransi berturut-turut atau lebih, 20% dari jumlah Premi yang telah dibayarkan di 1 tahun Masa Asuransi sebelum Tanggal Perpanjangan Polis akan dikreditkan ke Akun Flexi Benefit,

dengan ketentuan tambahan bahwa:

    1.  Polis diperpanjang untuk periode Masa Asuransi tahun berikutnya, 

    2.  Polis tidak pernah berakhir (lapsed) di Masa Asuransi sebelum Dana Flexi Benefit dikreditkan ke Akun Flexi Benefit.

    3. Dalam hal jumlah Tertanggung dalam Polis ini lebih dari 1 orang, pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit akan didasarkan pada setiap Tertanggung yang memenuhi syarat dan ketentuan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit, dan sepanjang Tertanggung tersebut masih menjadi “Tertanggung” di Masa Asuransi perpanjangan Polis tahun berikutnya; dan

    4.  Apabila Tertanggung melakukan Pelayanan Kesehatan namun tidak ada klaim yang Kami bayarkan karena jumlah klaim tersebut masih dalam batas Risiko Sendiri; dan/atau Dana Flexi Benefit digunakan untuk melunasi seluruh biaya Pelayanan Kesehatan bagi Tertanggung tersebut, maka Tertanggung tersebut dianggap masih memenuhi syarat Fasilitas Tambahan Flexi Benefit.

Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit hanya dapat digunakan mulai Tahun Polis ke-3, dan terbatas untuk tujuan berikut:

  • Penggantian biaya Rawat Jalan yang dilakukan oleh Tertanggung;
  • Flexi Benefit
  • Pembayaran Ekses klaim dan/atau Risiko Sendiri (Deductible) atas Rawat Inap atau Pembedahan yang sebelumnya telah dilakukan Tertanggung; dan/atau
  • Pembayaran biaya konsultasi online dengan Dokter melalui platform Perusahaan Rekanan yang telah bekerja sama dengan Penanggung (sebagaimana Penanggung informasi- kan dari waktu ke waktu), termasuk pembelian Obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter tersebut.

Dengan ketentuan bahwa setiap Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tertanggung tersebut di atas harus memenuhi ketentuan Dibutuhkan Secara Medis. Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jika terdapat lebih dari 1 Tertanggung dalam Polis:

• Pengumpulan Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi Benefit berdasarkan Poin (b) Flexi Benefit di atas dan Fasilitas Tambahan Flexi Benefit akan dihitung untuk masing-masing Tertanggung. Jika satu Tertanggung tidak memenuhi syarat untuk pengumpulan Dana Flexi Benefit, hal tersebut tidak akan memengaruhi pengumpulan Dana Flexi Benefit untuk Tertanggung lainnya yang memenuhi syarat; dan

• Akumulasi Dana Flexi Benefit yang terkumpul dapat digunakan oleh seluruh Tertanggung dalam Polis. Klaim Dana Flexi Benefit oleh salah satu atau lebih Tertanggung akan mengurangi saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia.

Catatan:

  • Setelah Polis berakhir atau diakhiri dengan alasan apa pun (termasuk karena alasan Tertanggung meninggal dunia), semua sisa Dana Flexi Benefit dalam Akun Flexi akan hangus dan tidak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis.

  • Kami akan menginformasikan kepada Anda saldo Dana Flexi Benefit yang tersedia dalam Akun Flexi Benefit Anda secara berkala melalui metode atau sarana komunikasi yang Kami tentukan.

  • Jika setelah Kami melakukan penambahan atau pengkreditan Dana Flexi Benefit ke dalam Akun Flexi Benefit, Kami menemukan bahwa syarat-syarat Flexi Benefit tersebut ternyata tidak terpenuhi, Kami berhak untuk membatalkan penambahan atau pengkreditan tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan/atau Tertanggung tidak dapat menarik Dana Flexi Benefit atas alasan apa pun.

Jumlah Risiko Sendiri (Deductible) dihitung berdasarkan ketentuan- ketentuan berikut ini:
  1. Untuk setiap kejadian Rawat Inap atau Pembedahan untuk Penyakit atau Cedera yang sama;
  2. Berdasarkan Eligible Claim, dan bukan dihitung dari jumlah total klaim yang diajukan kepada Allianz
  3. Setelah memperhitungkan Manfaat Asuransi yang telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau pihak lain yang memberikan pertanggungan sejenis yang juga dicakup oleh Polis.
  4. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih kecil dari Eligible Claim, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Asuransi berupa selisih dari Eligible Claim (total biaya Pelayanan Kesehatan yang disetujui) dan besarnya Risiko Sendiri (Deductible); atau
  5. Apabila besarnya Risiko Sendiri (Deductible) lebih besar dari Eligible Claim, maka Allianz tidak akan membayarkan Manfaat Asuransi apa pun
  6. Anda tidak dapat mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible) ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kami. Jika Anda mengajukan permohonan untuk mengubah keberlakukan Risiko Sendiri (Deductible), Kami berhak untuk melakukan seleksi ulang risiko dan menyetujui atau menolak permohonan perubahan tersebut.
Ilustrasi_Risiko_Sendiri_Allianz Flexi_Medical

Berikut penyakit yang dikenakan masa tunggu 12 bulan (satu tahun) sejak polis disetujui/dipulihkan, jika belum pernah dialami.

  1. Batu di ginjal, saluran/kandung kemih, saluran/kandung empedu
  2. Penyakit jantung, pembuluh darah jantung, dan pembuluh darah otak (contoh: gagal jantung, penyakit jantung koroner, stroke)
  3. Katarak
  4. Segala bentuk tumor jinak/massa/kista/polip
  5. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah.
  6. Kencing manis
  7. Tuberculosis dan semua komplikasinya
  8. Gangguan kelenjar tiroid
  9. Hipertensi, hiperlipidemia (contoh: hiperkolesterol, hipertrigliserid)
  10. Gagal ginjal kronis
  11. Segala jenis hernia
  12. Invertebrata disc prolaps
  13. Semua jenis gangguan hematologi, autoimmune
  14. Wasir
  15. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim.
  16. Tukak lambung (ulkus peptikum)

Daftar rumah sakit rekanan Allianz untuk produk Allianz Flexi Medical & Allisya Flexi Medical bisa dilihat di web Allianz.
Scroll sampai ke section Asuransi Individu lalu pada dropdown Pilih “Program Asuransi” silahkan memilih Allianz Flexi Medical atau Allisya Flexi Medical.

Langkah awal adalah hubungi AdMedika atau IA (International Assistance) di nomor 1500126. Selanjutnya ikuti petunjuk yang diberikan. Berikut prosedurnya :

Untuk informasi selengkapnya, download melalui brosur berikut ini : BROSUR Allianz Flexi Medical dan BROSUR Allisya Flexi Medical

Untuk pembuatan ilustrasi gratis dan tanya-tanya gratis tentang asuransi kesehatan murni tanpa unitlik terbaik dan terkomplit Allianz Flexi Medical ataupun Allisya Flexi Medical, silakan hubungi agen allianz terpercaya Cristine Liman.

Hubungi Saya

Cristine Liman

error: Content is protected !!